waktu kuliah dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam
➤ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3 atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D3) atau S-1 / Sarjana atau pindah peminatan.
➤ Ditujukan alumnus/lulusan S-1 / Sarjana atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program S-2 / Pascasarjana.
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Sesuai dgn Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai amanat Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (uang) terbatas.
Dalam melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31, PTS tersebut menyelenggarakan Program Kelas Reguler (Blended) dgn kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mhs serta alumnus/lulusannya dapat cepat terserap di dunia karier. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dng mengintegrasikan Program Kelas Reguler (Blended) dan Kelas Eksekutif (P2K). Sehingga mhs program kelas reguler (blended) bisa meresap pengalaman bekerja dari mhs kelas eksekutif (P2K), dan Pd umumnya mhs program kelas reguler (blended) mendapatkan karier dari mhs kelas eksekutif (P2K), karena sebagian peserta kelas eksekutif (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Manfaat disatu-padukannya antara Program Kelas Reguler (Blended), Kelas Eksekutif (P2K), serta Kelas Malam antara lain :
Membuat sebagian mhs program kelas reguler (blended) memperoleh karir sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya langsung berkarier begitu lulus pendidikan tinggi. Pd umumnya mhs program kelas reguler (blended) mendapatkan pekerjaan atau peninggian karir dari mhs kelas eksekutif (P2K).
Bagi mhs program kelas reguler (blended) yang telah kerja atau memperoleh karier baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya, dgn mengikuti pendidikan di Kelas Eksekutif (P2K), tanpa dikenakan biaya apa pun.
Demikian juga bagi mhs program kelas reguler (blended) yang kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya, dng mengikuti pendidikan di Kelas Malam, tanpa dikenakan biaya apa pun.
Uang kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping disubsidi, demikian juga diterapkan bantuan kredit uang studi, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (uang) calon mahasiswa.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / sempurna pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua prodi
Untuk mempercepat perolehan informasi, seumpama ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Reguler (Blended) silakan klik "Ikhtisar Info Program Kelas Reguler (Blended)" ini.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikannya di PTS tersebut, baik melalui Kuliah Pekerja maupun melalui Program Kelas Reguler (Blended).
Alumnus/lulusan Program Kelas Reguler ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn dng prodinya,4 yang dapat mengembangkan kepiawaiannya dng bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga memiliki keahlian dlm memutuskan pemecahan persoalan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, demikian juga bisa memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya.
Uang kuliah Program Reguler ini bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan calon mahasiswa.
Pada prinsipnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Program Reguler terkait milik masyarakat yang secara konsisten menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Cara lain dlm memberi bantuan uang studinya, beberapa PTS memberi beasiswa studi langsung kepada mhs yang benar-benar tidak mampu dalam hal finansial (dana).
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.