Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta dalam Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana (finansial) terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Kelas Reguler ini
Untuk mengusahakan kebutuhan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Program Kelas Reguler (Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / Magister (S2) pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga bisa membantu calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping diberi keringanan subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial/dana mahasiswa.
Mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya dikarenakan sistem studi Program Kelas Reguler diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), sistem studinya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja.
Dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, alumnus/lulusan Program Kelas Reguler mempunyai kompetensi untuk Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dgn prodinya, yang dapat memajukan personalitinya. Dgn demikian alumnus/lulusan Program Kelas Reguler memiliki keahlian dalam memberikan pemecahan problem juga mengembangkan pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Alumnus/lulusan Program Kelas Reguler keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; memajukan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Kontak kami 17 Jam
Email :Contact Usklik ini HP : 081 1110 4826, 081 1110 4824 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, sarjana, d3, s2, program, kelas, reguler, blended, program kelas, program kelas reguler, mengusahakan kebutuhan, komitmen, pertimbangan sangat penuh, keseriusan, diakhiri, dgn, bimbingan pengerjaan tugas, akhir proyek, akhir, inti problem menetapkan, prioritas tahapan, tahapan, alur berpikir sistem, mampu memajukan, kajian