Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga tidak memberatkan calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping diterapkan subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang. Juga sebagian masyarakat yang kemampuan finansial/uangnya terbatas.
Sebagai upaya memenuhi amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pada Pasal 31 ini PTS terkait melaksanakan Program Kelas Reguler (Blended) dgn mutu tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta alumninya dapat cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dng mengintegrasikan antara Program Kelas Reguler (Blended) serta Program Kelas Karyawan (P2K). Dng demikian mahasiswa program kelas reguler (blended) bisa mengambil pengalaman bekerja dari mahasiswa program kelas karyawan (P2K), sekaligus sebagai jalan untuk memiliki informasi karir atau menerima karier dari mahasiswa program kelas karyawan (P2K), karena sebagian peserta program kelas karyawan (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dll.
Nilai positif dari disatu-padukannya antara Program Kelas Reguler (Blended), Program Kelas Karyawan (P2K), serta Program Kelas Malam/Sore/Paralel antara lain :
Mahasiswa program kelas reguler (blended) menerima karir sebelum lulus pendidikan atau dapat langsung memiliki pekerjaan sesudah lulus pendidikan tinggi. Kebanyakan mahasiswa program kelas reguler (blended) mengambil informasi atau memperoleh karir dari mahasiswa program kelas karyawan (P2K).
Kemudahan pindah program bagi mahasiswa program kelas reguler (blended) dari perkuliahan program kelas reguler (blended) ke program kelas karyawan (P2K) yakni tanpa dikenakan biaya, jikalau ada mahasiswa program kelas reguler (blended) yg sudah memiliki pekerjaan atau baru menerima karier, tetap bisa menyelesaikan pendidikan tingginya tepat pd waktunya dgn mengikuti program kelas karyawan (P2K).
Atau dapat juga mengikuti pendidikan tinggi di Program Kelas Malam/Sore/Paralel, bagi mahasiswa program kelas reguler (blended) yg bekerja dng sistem pertukaran waktu (shift), tanpa dikenakan biaya apapun.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Alumninya juga disempurnakan dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, sekaligus disempurnakan dng kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Reguler (Blended) silakan klik "Ikhtisar Info Program Kelas Reguler (Blended)" ini.
Apabila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikan tingginya di PTS terkait, baik melalui Program Kuliah Pegawai maupun melalui Program Kelas Reguler (Blended).
Pemanfaatan beraneka ragam metode efektif selain kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, dng melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diikuti dng bimbingan pengerjaan tugas akhir/tesis yg terarah/skripsi, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa tidak kehilangan kesempatannya untuk menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Alumni Program Kelas Reguler disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn dng program studi/jurusannya,0 yg bisa meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan sekaligus mengaplikasikan ilmunya . . . . ➡ tampilkan lengkap
Lokasi Kampus & Peta (Google Map) di Lembaga Pendidikan Tinggi terkait Penyelenggara Program Kelas Reguler (Blended) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.